Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2022
Gambar
KHDPK dalam pembaruan tata kelola hutan di pulau Jawa. Oleh Suwito, TP3PS (Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan PS). Akhir-akhir ini tata kelola hutan di pulau Jawa kembali santer menjadi sorotan. Komisi IV DPR juga telah memberikan ruang kepada kelompok masyarakat yang memiliki kekhawatiran terhadap kebijakan baru yang diterbitkan oleh Menteri LHK. Kebijakan baru tersebut yaitu Keputusan Menteri LHK Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Pada Sebagian Hutan Negara yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten. Keputusan KHDPK ini ditetapkan pada tanggal 5 April 2022. "Ada implikasi dari penetapan kebijakan KHDPK tersebut, tak terkecuali terhadap karyawan Perhutani. Tapi sisi positifnya, kami menjadi lebih fokus ke bisnis dan mampu mengoptimalkan berbagai sumberdaya termasuk karyawan." Demikian pernyataan Direktu...